Biaya ini belum termasuk dengan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.
Besaran biaya pembuatan SIM C1 tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022.
Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
• Baru Tahu! Alasan SIM C1 Resmi Diterbitkan, Ternyata Untuk Tujuan Ini
Berikut syarat membuat SIM C:
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi Polri
- Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor
- Bisa membaca dan menulis -Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News