TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memberikan penekanan dan sejumlah atensi kepada seluruh personel jajaran Polres Sintang pada apel minggu pertama bulan Juni 2024, Senin 3 Juni 2024.
Salah satu yang menjadi poin penting penekanan AKBP Dwi yakni pengoptimalan terhadap pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
AKBP Dwi menekankan seluruh personel pelayanan agar responsif dalam menyikapi setiap laporan masyarakat yang diterima.
“Untuk pelayanan khususnya SPK agar segera dioptimalkan, jangan sampai ada di temukan laporan masyarakat yang sifatnya tidak diselesaikan secara tuntas, jangan buat masyarakat kecewa,” tegas AKBP Dwi.
• Satresnarkoba Polres Sintang Musnahkan 59,71 Gram Sabu Pengungkapan April-Mei 2024
Perilaku hedonis menjadi poin selanjutnya yang menjadi penekanan AKBP Dwi.
Pasalnya ini menegaskan kepada seluruh personel maupun para istri agar tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah masyarakat.
“Perilaku hedonis ini bahkan sudah jadi atensi Kapolri, jadi perlu diingat Hedonisme itu bukan budaya Polri sehingga seluruh personel ingatkan juga para istri agar tidak mempertontonkan perliku hedonis baik itu ditengah masyarakat ataupun di media sosial,” ujar AKBP Dwi.
Adapun penekanan terakhir yakni menyangkut penyalahgunaan narkoba ataupun kunjungan ke tempat-tempat hiburan malam.
• Pemkab Sintang Mulai Intervensi Serentak Cegah Stunting
AKBP Dwi menegaskan, sanksi yang diberikan kepada tindak pelanggaran tersebut tak main-main, dari tingkat disiplin hingga kode etik bahkan berakibat kepada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Jangan sekalipun personel terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ingat sanksi berat mulai dari kode etik hingga bahkan PTDH itu merupakan hal yang pasti. Adapun kunjungan ke tempat hiburan malam juga kita tekankan ada sanksi disiplin bahkan kode etik atau parahnya selingkuh ini juga berakibat ke PTDH," beber AKBP Dwi.