TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat akan menerima Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pada bulan Juni 2024.
Bansos PKH tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, yang bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Bansos itu akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap 2 : Diperkirakan cair pada April, Mei, dan Juni 2024
Tahap 3 : Diprediksi akan cair Juli hingga September 2024
Tahap 4 : Diperkirakan akan cair Oktober, November, dan Desember 2024.
Sementara BPNT merupakan program Bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian BPNT akan dilanjutkan pada tahun 2024.
Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos, pencairan tahap 3 BPNT tahun 2024 direncanakan pada bulan Mei-Juni.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.
Di samping itu, kabarnya bukan hanya uang tunai dan non tunai, Pemerintah juga mencairkan Bansos dalam bentuk barang yang diperuntukkan bagi keluarga rentan miskin dan prasejahtera yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.
• Ragam Bantuan Sosial Reguler Cair Bulan Juni 2024! Ada Syarat yang Harus Dipenuhi, Apa Saja?
Total ada enam Bansos regules yang dicairkan untuk periode mulai bulan Juni 2024, antara lain:
1. PKH
PKH (Program Keluarga Harapan) kembali dicairkan untuk tahap 3 dengan periode pencairan bulan Mei-Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Diestimasikan mulai awal April, Kemensos sudah mengecek kembali validasi data penerima yang dipadankan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.