TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi terkait hari Libur Nasional dan Cuti Bersama selama tahun 2024 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Hari Raya Waisak merupakan peringatan penting bagi umat Buddha. Tahun ini, Hari Raya Waisak jatuh pada tanggal 23 Mei 2024.
Nah, Apakah ada Libur Nasional Hari Raya Waisak 2024 kapan dan berapa hari?
Jika belum, simak penjelasan di bawah ini.
Melalui surat keputusan tersebut, pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024.
Sedangkan, Cuti Bersama Hari Raya Waisak jatuh pada Jumat, 24 Mei 2024.
• Resmi Libur Panjang 4 Hari Plus Cuti Bersama Hari Raya Waisak Mulai 23 sampai 26 Mei 2024
Berapa Hari Libur Waisak 2024?
Seperti informasi yang disebutkan sebelumnya, Hari Raya Waisak 2024 merupakan tanggal merah berupa Libur Nasional.
Terdapat Cuti Bersama selama 1 hari yang mengikutinya.
Oleh karena itu, hanya ada 1 hari Libur untuk perayaan Hari Raya Waisak 2024. Namun, masyarakat dapat mengambil cuti pada 24 Mei 2024.
Berikut jadwal Libur Hari Raya Waisak 2024:
Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
Sabtu, 25 Mei 2024: Libur akhir pekan
Minggu, 26 Mei 2024: Libur akhir pekan
• JUMLAH Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 1445 H Momen Libur Panjang ASN Rayakan Lebaran Haji