TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sunjaya Purwadi Sastra dalam artikel ini.
Sunjaya Purwadi Sastra merupakan Bupati Cirebon 2014-2019.
Pria kelahiran 1 Juni 1965 ini memimpin Cirebon berpasangan dengan Tasiya Soemadi.
Sebelum terjun ke politik, Sunjaya Purwadi Sastra adalah Anggota TNI AD.
Pangkat terakhirnya adalah Letnan Satu.
Pada Pilbup Cirebon tahun 2008, Sunjaya Purwadi Sastra juga sempat maju melalui jalur independen.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Gus Irsyad, Bupati Pasuruan Dua Periode yang Mundur dari Ketua DPC PKB
Namun suami dari Wahyu Tjiptaningsih ini gagal.
Saat masih aktif sebagai kepala daerah, Sunjaya Purwadi Sastra diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 21 Mei 2024, Sunjaya Purwadi Sastra terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 6 Januari 2018.
LHKPN yang disampaikannya khusus untuk menjadi calon kepala daerah.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 23,2 Miliar.