* Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP sebagai tanda bukti pemilik
* Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar
* Selanjutnya, verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos
* Setelah proses verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan
* Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
* Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
(*)