* Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.Kalbar.go.id;
* Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
3. Aktivasi PIN/Token
Calon peserta didik, orang tua, wali yang telah memiliki PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut:
* Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.Kalbar.go.id;
* Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
* Mengganti PIN/token dengan password;
* Setelah melakukan aktivasi PIN/token, dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
• Resmi Berubah! Aturan Batas Usia Masuk Sekolah Terbaru di PPDB 2024 Mulai TK SD SMP SMA hingga SMK
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
Calon peserta didik, orang tua, wali yang telah melakukan aktivasi PIN/token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
* Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.Kalbar.go.id;
* Melakukan log in dengan cara input Nomor Peserta dan password;
* Memilih sekolah tujuan;
* Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Memantau Hasil Seleksi
Calon peserta didik, orang tua, wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB dengan cara:
* Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.Kalbar.go.id;
* Memilih jenjang dan jalur yang sesuai;
* Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan. (*)
Informasi Terkini dari Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp