Info Stimulus

UPDATE Siks-NG: Pencairan PKH, BPNT dan PIP Kemdikbud Hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan Dipercepat!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek kepesertaan masyarakat menerima Bansos tahun 2024 dengan anggaran yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Selanjutnya simak artikel ini mengenai kirteria masyarakat yang layak menerima bantuan sosial.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Masyarakat akan menerima Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah sekitar bulan Mei-Juni 2024.

Pengadaan Bansos PKH tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, yang bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Sedangkan adanya BPNT merupakan program Bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT akan dilanjutkan pada tahun 2024. Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kemensos, pencairan tahap 3 BPNT tahun 2024 direncanakan pada bulan Mei.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.

Di samping itu, kabarnya bukan hanya uang tunai dan non tunai, Pemerintah juga mencairkan Bansos dalam bentuk barang yang diperuntukkan bagi keluarga rentan miskin dan prasejahtera yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Cara Mengadukan Masalah Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Bulan April 2024, Cek Disini!

Berdasarkan update data pada akun pendamping sosial SIKS-NG, Total ada enam Bansos regules yang dicairkan untuk periode mulai bulan Mei 2024, antara lain:

* PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH (Program Keluarga Harapan) kembali dicairkan untuk tahap 3 dengan periode pencairan bulan Mei-Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Diestimasikan mulai awal Mei, Kemensos sudah mengecek kembali validasi data penerima yang dipadankan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.

Rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS:

* Kategori anak SD sederajat Rp150!ribu

* Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu

* Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu

* Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

Halaman
1234

Berita Terkini