TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kota Pontianak resmi menetapkan nama-nama Anggota DPRD Kota Pontianak terpilih dalam Pemilu 2024 kemarin.
Sebanyak 45 nama dinyatakan duduk sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029.
45 nama anggota DPRD terpilih tersebut berasal dari 5 dapil di Kota Pontianak.
Adapun Dapil Kota Pontianak 1 dengan jumlah kursi 8 kursi, Dapil Kota Pontianak 2 10 kursi, Dapil Kota Pontianak 3 10 kursi, Dapil Kota Pontianak 4 7 kursi, Dan Dapil Kota Pontianak 5 10 kursi.
Dari 5 Dapil tersebut, PDIP berhasil meraih kursi terbanyak dengan 7 kursi, disusul Gerindra juga dengan 7 kursi.
Kemudian Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 4 kursi, PPP 3 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 2 kursi.
• Berikut Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih 2024
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh bilang jika berdasarkan akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD 2019-2024 maka 45 anggota DPRD terpilih tersebut akan dilantik pada 19 September 2024 mendatang.
"Untuk pelantikan ini kan sesuai dengan AMJ anggota DPRD sebelumnya periode 2019-2024, untuk pelantikan anggota DPRD yang lalu itu 19 September ya, kalau sesuai dengan AMJ nya maka anggota DPRD yang sekarang juga akan dilantik pada 19 September 2024," ungkapnya.
Lanjut David, adapun satu di antara kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih sebelum dilantik adalah wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Satu di antaranya LHKPN. Jadi itu yang akan kita sampaikan ke rekan-rekan partai politik," tandasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp