TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah resmi menetapkan nama-nama Anggota DPRD Landak terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut setelah KPU Landak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik.
Serta penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis 2 Mei 2024 malam.
Untuk Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Ngabang dan Jelimpo, ada 11 kursi yang telah ditetapkan oleh KPU Landak yang sudah sah dicap dan ditandatanggani pada Jumat 3 Mei 2024.
Baca juga: KPU Landak Laksanakan Penetapan Anggota DPRD Landak 2024-2029, Diwajibkan Lapor LHKPN
Berikut nama-namanya :
1. Herculanus Heriadi SE MH (PDIP)
2. Desi Nellyda SH MH (Nasdem)
3. Udi Hardianto (Gerindra)
4. Aris Ismail SE (Demokrat)
5. Agus Sudiono (Hanura)
6. Ledi Wardi S Kom MM (PSI)
7. Kico Bambang Amd (PDIP)
8. Oscar Astrayananda (Golkar)
9. Minadinata SH (Nasdem)
10. Yohanes SpdK M Sos (Gerindra)
11. Bernadinus Mariadi (PDIP). (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini