4. Masih dalam Proses Verifikasi
Ada kemungkinan data masih dalam proses verifikasi, sehingga belum masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
5. Aktivasi Rekening Belum Dilakukan
Jika penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana bisa dikembalikan ke kas negara.
6. Tidak Terdaftar pada DTKS Kemensos Pastikan peserta didik terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
7. Data Tidak Padan Periksa apakah data pada DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) padan.
8. Data Tidak Lengkap/Tidak Valid Jika data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap atau tidak valid, maka tidak akan ditandai sebagai Layak PIP.
9. Tidak Diusulkan Kembali Dinas pendidikan atau pemangku kepentingan perlu mengusulkan kembali data peserta didik.
10. Status Siswa Ada kemungkinan siswa telah putus sekolah, meninggal dunia, atau keberadaannya tidak diketahui.
11. Laporan Salah
Terkadang, peserta didik dilaporkan sebagai dari keluarga mampu, padahal seharusnya masuk dalam kriteria PIP.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut atau memeriksa status PIP, dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https//pip.kemdikbud.go.id.
• Cek Saldo dan Pencairan Dana Pelajar Lewat PIP Kemdikbud 2024, Siapa Saja yang Boleh Menerimanya?
Kenapa Bantuan PIP Tidak bisa di cek
Langsung saja kita simak 5 sebab kenapa bantuan PIP tidak kunjung cair atau putus, seperti dijelaskan di bawah ini:
1. Tidak terdaftar di dalam SK pemberian PIP di tahun yang berjalan.