Dikutip dari laman resminya, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahapan, yakni:
1. PIP Tahap 1
Dana bantuan PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024.
Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
2. PIP Tahap 2
Pengalokasian bantuan PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024.
Penerima bantuan PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
3. PIP Tahap 3
Kemudian, distribusi bantuan PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024.
Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.
Ini termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
(*)