TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memastikan pendidikan tetap terjangkau bagi keluarga-keluarga yang kurang mampu di seluruh penjuru negeri.
Melalui Program Indonesia Pintar, sekitar 18,5 juta siswa dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Setiap penerima adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal karena alasan ekonomi.
Besaran bantuan yang disalurkan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi mengenai status pencairan dana, Kemendikbudristek telah mengembangkan sistem pengecekan online yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Siswa dan orang tua dapat mengakses informasi melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek saldo dan status pencairan dana PIP.
• Cek Saldo dan Pencairan Dana Pelajar Lewat PIP Kemdikbud 2024, Siapa Saja yang Boleh Menerimanya?
Cara Cek Penyaluran PIP 2024
* Akses situs pip.kemdikbud.go.id dari perangkat yang terkoneksi dengan internet.
* Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.
* Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang disediakan untuk memastikan keamanan data.
* Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk memproses informasi.
* Setelah proses pencarian selesai, informasi terkini tentang status pencairan dana bantuan akan ditampilkan pada layar.
Penerima BLT PIP 2024 mencakup siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, mereka yang terkena dampak bencana atau musibah, serta peserta didik dengan kondisi khusus lainnya.