* Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya
* Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.
* Elektronik identitas atau e-ID yang diterbitkan BPJS Kesehatan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Apabila kartu Anda hilang atau lupa membawa saat berobat, keberadaan e-ID yang berisi data peserta ini bisa menggantikan kartu BPJS Kesehatan.
Meskipun hanya berupa kertas, tetapi e-ID yang dicetak ini tidak berbeda dengan kartu BPJS Kesehatan dan memiliki kegunaan yang sama untuk keperluan berobat.
Sementara itu, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan ini, Anda tidak perlu mempersiapkan kertas berjenis khusus ataupun material PVC untuk kartu.
Anda bisa mencetak dengan printer kertas biasa atau membawanya ke tempat foto copy yang menyediakan jasa printing.
• Tata Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online Via JKN Mobile, M-Banking, dan ATM Bank
Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Website Resmi
Selain aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mencoba cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar melalui situs resmi yang disediakan.
Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan.
- Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
- Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
- Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
- Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak