"Untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya agar dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Budi.
Budi menambahkan, pihaknya tidak akan menonaktifkan NIK warga yang bertugas, berdinas, atau belajar di luar Jakarta maupun luar negeri.
Serta warga yang masih mempunyai aset di Jakarta.
Mereka tidak termasuk dalam program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili.
• Aktivasi NIK Jadi NPWP Sampai Juli 2024, Pemadanan NIK Wujudkan Administrasi Perpajakan yang Efektif
Dukcapil DKI Jakarta berharap dapat memperoleh data kependudukan yang akurat dan terkini sesuai dengan kondisi warga yang berdomisili di ibukota.
Hal ini penting untuk memastikan layanan publik dapat disalurkan secara tepat sasaran.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News