Jika sudah, kamu bisa kembali lagi ke rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan pertama untuk melakukan pemeriksaan.
Berbeda dengan mereka yang membayar sendiri (mandiri), peserta harus melakukan pengecekan iuran tersebut dahulu.
Pihak BPJS Kesehatan sendiri menyatakan, kepesertaan yang sempat nonaktif akan kembali aktif jika peserta langsung membayar iuran yang tertunggak ditambah dengan iuran yang sedang berjalan.
Jadi, pada dasarnya, setelah kamu mengecek berapa tunggakanmu, segera bayarlah Iuran tersebut, Kartu BPJS secara otomatis akan langsung aktif begitu semua tunggakanmu lunas.
Itulah tadi tentang bagaimana caranya agar Kartu BPJS Kesehatan kembali aktif dan mengetahui penyebab BPJS Kesehatan yang terlambat membayar iuran menjadi non-aktif, Semoga Bermanfaat. (*)