TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar? Simak informasinya pada artikel ini.
Adapun BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak.
Pasalnya setelah mendaftar BPJS Kesehatan, Kamu diwajibkan membayar Iuran tiap bulannya agar bisa menikmati keuntungan dari layanan tersebut.
Apabila ternyata kamu terlambat untuk membayar Iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang lama, maka kemungkinan besar Kartu BPJS Kesehatan yang kamu miliki tidak aktif.
Hal tersebut terjadi karena BPJS sudah tidak aktif, salah satunya akibat telat membayar Iuran.
Dilansir dari laman indonesiabaik, Kartu BPJS Kesehatan sudah menjadi hal yang wajib diikuti masyarakat Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Namun, terkadang ada beberapa kondisi yang membuat peserta tak bisa aktif membayar iuran BPJS.
Hal ini tentu akan membuat panik peserta jika mereka sedang berada pada saat yang genting.
Asuransi dalam bentuk BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menikmati layanan kesehatan yang ada.
• Manfaat Pcare Eclaim Bisa Dapatkan Layanan BPJS Kesehatan Online Selama Libur di Bulan Ramadhan 2024
Berikut beberapa indikator berikut jadi alasan mengapa BPJS tidak aktif:
1. Terlambat Membayar Iuran atau Menunggak Tagihan BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan memiliki iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Nominal iuran disesuaikan dengan kelas pilihan peserta atau tergantung fasilitas yang perusahaan berikan.
Telat membayar iuran atau tagihan membuatmu tak akan bisa menggunakan layanan kesehatan secara gratis.
Alasan satu ini memang paling banyak ditemui di masyarakat karena berbagai kondisi. BPJS yang menunggak akan langsung tidak aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
2. Berusia 21 Tahun