Bansos ini nantinya akan disalurkan melalui 2 tempat yakni lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan lewat Kantor Pos. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Cek Berita dan Artikel Terkait berita Kalbar Disini