Info Stimulus

UPDATE Jadwal Pencairan Dana PIP, PKH dan BPNT Hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencairan Dana Bansos PKH, BPNT dan BLT Mitigasi Pangan 2024.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan PKH

* Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.

* Memiliki anggota keluarga yang rentan sesuai dengan kriteria PKH.

* Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis.

* Memenuhi kewajiban-kewajiban PKH, seperti mengikuti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Klik Link Cek Nama Penerima Bansos PKH 2024, Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Sosial?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19.

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024

Pencairan dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari hingga Maret, melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan bisa Klik cekbansos.kemensos.go.id

Syarat-syarat untuk Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.

Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis.

Terdampak bencana alam seperti fenomena El Nino. 

Dengan jadwal pencairan yang terstruktur dan transparan, diharapkan bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan efisien demi kesejahteraan bersama. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DISINI 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di Sini

Berita Terkini