TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar oleh Panitia Pemungutan Suara se-Kecamatan Sintang di Kantor Bawaslu, Selasa 2 April 2024.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menuturkan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh sidang penanganan pelanggaran administratif Pemilihan Umum (Pemilu) yang sempat digelar oleh Bawaslu Kabupaten Sintang.
Disebutkan AKBP Dwi Prasetyo dengan keluarnya keputusan oleh Bawaslu Kabupaten Sintang terkait penanganan permasalahan, hal ini disinyalir mendapat sejumlah reaksi dari berbagai pihak terkait keputusan sidang.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini