TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 3 Menteri Presiden Jokowi yang disebut Faisal Basri dipersidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam artikel ini.
Adapun 3 Menteri yang disebut Faisal Basri adalah Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia dan Zulkifli Hasan.
Airlangga Hartarto merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Bahlil Lahadia adalah Menteri Investasi.
Sedangkan Zulkifli Hasan merupakan Menteri Perdagangan.
Sebagai Menteri, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK, Ada yang Punya Kas Ratusan Miliar
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 2 April 2024, berikut Harta Kekayaan dari 3 Menteri Jokowi tersebut.
1. Airlangga Hartarto
Ketum Partai Golkar ini memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.454.390.229.404.
Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Airlangga Hartarto memiliki total Kas mencapai Rp. 335 Miliar.
Ia juga punya surat berharga senilai Rp. 56,2 Miliar dan harta lainnya Rp. 16,6 Miliar.