Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK, Ada yang Punya Kas Ratusan Miliar

Adapun 4 Menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase 4 Menteri Jokowi, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Jumlah Harta Kekayaan 4 Menteri Presiden Jokowi yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke persidangan.

Adapun 4 Menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.

Muhadjir Effendy merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Selanjutnya Sri Mulyadi adalah Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini Menteri Sosial.

Sebagai Menteri, keempatnya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono KSAU Baru Pengganti Fadjar Prasetyo

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 2 April 2024, berikut Harta Kekayaan dari 4 Menteri Jokowi tersebut.

1. Muhadjir Effendy

Muhadjir Effendy tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.44.684.854.317.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga memiliki satu buah mobil dan satu unit sepeda motor.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga tercatat punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 9,5 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved