Pemilu 2024

7 Sosok Peraih Suara Tertinggi DPRD Sintang Hasil Pemilu 2024, Politisi PKS Nomor Wahid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Bobby Erianto, Nekodimus dan Rudy Andryas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut 7 sosok Caleg atau Anggota DPRD Sintang 2024-2029 Terpilih yang meraih Suara tertinggi.

KPU Sintang sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sintang nomor 1230 tahun 2024, diketahui Caleg yang meraih Suara tertinggi.

Diurutan pertama ada politisi PKS, Bobby Erianto.

Bobby Erianto berasal dari Dapil 3 Sintang yang meliputi Kecamatan Dedai, Kelam Permai, Sungai Tebelian.

Pria kelahiran Gandis Hilir 22 Agustus 1993 ini berhasil membukukan 6.429 Suara.

Baca juga: 45 Nama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terpilih 2024-2029, Golkar-PDI Perjuangan Mendominasi

Diurutan selanjutnya ada politisi Hanura Nekodimus dan juga Heri Jambri.

Heri Jambri sendiri merupakan Wakil Ketua DPRD Sintang 2019-2024.

Rata-rata peraih Suara tertinggi Hasil Pemilu 2024 DPRD Sintang diangka 5 ribu.

Politisi NasDem pun mendominasi perolehan Suara DPRD Sintang Hasil Pemilu 2024 ini.

Satu diantaranya adalah Indra Subekti yang juga berasal satu dapil dengan Bobby Erianto.

Lalu siapa saja 7 sosok yang meraih Suara tertinggi tersebut?

Berikut 7 peraih Suara tertinggi DPRD Sintang 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 Berdasarkan Rekapitulasi KPU

1. Bobby Erianto, 6.429 Suara (PKS) - Dapil 3

2. Nekodimus, 5.842 Suara (Hanura) - Dapil 6

3. Heri Jambri, 5.468 Suara (Hanura) - Dapil 2

4. Indra Subekti, 5.294 Suara (NasDem) - Dapil 3

5. Hikman Sudirman, 5.202 Suara (Demokrat) - Dapil 2

6. Ediyanto, 5.097 Suara (Gerindra) - Dapil 3

7. Rudy Andryas, 5.080 Suara (NasDem) - Dapil 5

Disclaimer:
- 7 Caleg peraih Suara tertinggi berdasarkan data Rekapitulasi KPU Sintang.
- Keputusan resmi Hasil Pemilu diumumkan oleh KPU.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diĀ Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkini