TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 3 Terpilih periode 2024-2029.
Dapil 3 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Salatiga, Selakau, dan Selakau Timur.
Total ada 5 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.
KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.
Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.
Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Baca juga: Inilah 7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Terpilih 2024-2029 Dapil Sebawi dan Tebas
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sambas Dapil 3 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih
1. PKB: 4.379 Suara - Erwin Johana, 3.087 Suara.
2. Partai Gerindra: 3.945 Suara - Edianto, 1.651 Suara.
3. PDI Perjuangan: 5.256 Suara - Oktopiyani, 1.649 Suara.
4. Partai Golkar: 3.987 Suara - U Farida, 1.510 Suara.
5. Partai NasDem: 5.290 Suara - Nurmaya Dewi, 4.504 Suara.