Pemilu 2024

7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 1 Terpilih 2024-2029, Gerindra-PPP Raih Suara Tertinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Anwari, Melani Astuti, Ahmad Hapsak Setiawan. Cek 7 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 1 Terpilih 2024-2029 dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 1 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 1 DPRD Kabupaten Sambas meliputi Kecamatan Sajad, Sambas, dan Subah.

Total ada 7 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sambas sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sambas nomor 662 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sambas dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Lengkap! Daftar 25 Nama Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Dapil Terpilih Periode 2024-2029

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Pada dapil ini, Gerindra-PPP meraih Suara tertinggi dengan mencapai 6 ribu.

Namun perolehan Suara tertinggi itu belum membuat kedua partai mendapatkan lebih dari satu kursi.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sambas Dapil 1 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 4.581 Suara - Yakob Pujana, 2.592 Suara.

2. Partai Gerindra: 6.698 Suara - Anwari, 2.836 Suara.

3. PDI Perjuangan: 3.855 Suara - Melani Astuti, 1.999 Suara.

Halaman
123

Berita Terkini