TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan seorang pria yang akan mengirimakan 15 Kg paket sabu ke Kota Pontianak.
Pria berinisial ON (36) warga Kabupaten Bengkayang itu diamankan di jalan Khatulistiwa Pontianak pada jumat 22 maret 2024 pukul 04.15 WIB.
Wakapolda Kalbar Brigjenpol Roma Hutajulu dalam konfrensi pers di Polda Kalbar menyampaikan tim sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kota Pontianak.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini