Pemkot Pontianak Sebut Akan Bangun IPA di Nipah Kuning Dalam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ Wako Pontianak Ani Sofian dan Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta melakukan pemantauan. (Tri Pandito Wibowo)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Nipah Kuning, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tahun ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 300 l/d, di Nipah Kuning Dalam," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 26 Maret 2024.

Ani menyebut, pembangunannya melalui kerjasama Investor (bisnis To bisnis) dengan pembayaran berbasis angsuran selama 5 tahun setelah beroperasi. 

Kemudian, proses pembangunan IPA tersebut dijelaskannya akan dilaksanakan selama 18 bulan. 

"Sekarang masih dalam proses persiapan pekerjaan," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya tujuan dari pada pembangunan ini untuk perbaikan pelayanan dan cakupan. 

"Cakupan saat ini telah mencapai 87 persen dari jumlah penduduk kota Pontianak," pungkasnya.

Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Operasional ke 323 Posyandu

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini