TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kota Pontianak Dapil 4 lengkap dengan Daftar Caleg yang berpotensi terpilih Hasil Pemilu 2024.
KPU Kota Pontianak sendiri diketahui sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara.
Dapil Kota Pontianak 4 meliputi Kecamatan Pontianak Timur.
Kecamatan Pontianak Utara meliputi Kelurahan Banjar Serasan, Dalam Bugis, Parit Mayor, Saigon, Tambelan Sampit, Tanjung Hilir dan Tajung Hulu.
Total ada 7 kursi yang diperebutkan pada dapil Pontianak Timur ini.
Berdasarkan surat Keputusan KPU Kota Pontianak nomor 101 tahun 2024 tentang penetapan hasi Pemilu Anggota DPRD Kota Pontianak, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.
Baca juga: 10 Sosok Caleg DPRD Kota Pontianak Dapil 3 yang Berpotensi Duduk, PDIP-Gerindra Rebut 2 Kursi
Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Namun demikian, penetapan Caleg terpilih baru bisa dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.
Berdasarkan data tersebut, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto diprediksikan berhasil meraih dua kursi.
Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kota Pontianak Dapil 4 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih
1. PKB: 3.196 Suara.
2. Gerindra: 15.532 Suara - Muhammad Iqbal Muthahar 6.485 Suara dan Juwita Dewi 3.680 Suara.
3. PDI Perjuangan: 6.967 Suara - Sataruddin 5.551 Suara.
4. Partai Golkar: 8.735 Suara - Sukarman, 3.007 Suara.
5. Partai NasDem: 4.710 Suara - Agus Sugianto, 3.511 Suara.
6. Partai Buruh: 100 Suara.
7. Partai Gelora: 90 Suara.
8. PKS: 5.292 Suara - Muhammad Arif, 1.897 Suara.
9. PKN: 40 Suara.
10. Partai Hanura: 3.873 Suara.
11. Partai Garuda: 21 Suara.
12. PAN: 2.242 Suara.
13. PBB: 18 Suara.
14. Partai Demokrat: 5.877 Suara - Kurniawati, 2.099 Suara.
15. PSI: 271 Suara.
16. Perindo: 16 Suara.
17. PPP: 2.865 Suara.
24. Partai Ummat: 250 Suara.
- Pembagian kursi DPRD Kota Pontianak dalam artikel ini masih bersifat prediktif.
- Keputusan resmi diumumkan oleh KPU.
Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara : 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024
Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI