TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kota Pontianak Dapil 4 lengkap dengan Daftar Caleg yang berpotensi terpilih Hasil Pemilu 2024.
KPU Kota Pontianak sendiri diketahui sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara.
Dapil Kota Pontianak 4 meliputi Kecamatan Pontianak Timur.
Kecamatan Pontianak Utara meliputi Kelurahan Banjar Serasan, Dalam Bugis, Parit Mayor, Saigon, Tambelan Sampit, Tanjung Hilir dan Tajung Hulu.
Total ada 7 kursi yang diperebutkan pada dapil Pontianak Timur ini.
Berdasarkan surat Keputusan KPU Kota Pontianak nomor 101 tahun 2024 tentang penetapan hasi Pemilu Anggota DPRD Kota Pontianak, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.
Baca juga: 10 Sosok Caleg DPRD Kota Pontianak Dapil 3 yang Berpotensi Duduk, PDIP-Gerindra Rebut 2 Kursi
Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.
Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.
Namun demikian, penetapan Caleg terpilih baru bisa dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.
Berdasarkan data tersebut, Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto diprediksikan berhasil meraih dua kursi.
Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Kota Pontianak Dapil 4 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih
1. PKB: 3.196 Suara.
2. Gerindra: 15.532 Suara - Muhammad Iqbal Muthahar 6.485 Suara dan Juwita Dewi 3.680 Suara.