Pemilu 2024

Cek Daftar 5 Caleg DPRD Provinsi Kalbar Dapil Landak yang Berpeluang Terpilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bersama usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar Tentang Peresmian Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar M Kebing L di Aula Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin 31 Oktober 2022. Cek Daftar 5 Caleg DPRD Provinsi Kalbar Dapil Landak yang Berpeluang Terpilih dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Rekapitulasi perolehan Suara DPRD Provinsi Kalbar Dapil 5 lengkap dengan Daftar 8 Caleg yang berpotensi terpilih Hasil Pemilu 2024.

KPU Provinsi Kalbar sendiri sudah melakukan Rekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi Dapil Kalbar 5.

Dapil Kalbar 5 meliputi Kabupaten Landak dengan alokasi 5 Kursi.

Berdasarkan salinan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat nomor 15 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemiluhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kalimantan Barat 2024, diketahui mana saja partai yang berpeluang mendapatkan kursi.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Baca juga: Daftar 8 Caleg DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas yang Berpotensi Terpilih

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Namun demikian, penetapan Caleg terpilih baru bisa dilakukan pada 20 Maret 2024 oleh KPU secara nasional.

Jika melihat data ini, perolehan kursi dan Suara PDI Perjuangan jauh menurun.

Pada Pemilu 2019 atau lima tahun lalu PDI Perjuangan mendominasi dengan empat dari total lima kursi yang tersedia.

Sedangkakn di Pemilu 2024 ini hanya punya dua kursi.

Berikut rekapitulasi perolahan Suara DPRD Provinsi Kalbar Dapil 5 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 15.526 Suara.

2. Gerindra: 30.552 Suara - Yohanes Desianto 11.841 Suara.

3. PDI Perjuangan: 100.695 Suara - Angeline Fremalco 26.839 Suara dan Minsen 21.577 Suara.

4. Partai Golkar: 30.308 Suara - Fabianus Suparda, 14.370 Suara.

5. Partai NasDem: 29.914 Suara - Oktapius, 22.222 Suara.

6. Partai Buruh: 599 Suara.

7. Partai Gelora: 703 Suara.

8. PKS: 2.424 Suara.

9. PKN: 414 Suara.

10. Partai Hanura: 11.629 Suara.

11. Partai Garuda: 334 Suara.

12. PAN: 1.551 Suara.

13. PBB: 68 Suara.

14. Partai Demokrat: 8.088 Suara.

15. PSI: 8.129 Suara.

16. Perindo: 5.076 Suara.

17. PPP: 1.140 Suara

24. Partai Ummat: 264 Suara.

Disclaimer:
- Pembagian kursi DPRD Provinsi Kalbar dapil 5 dalam artikel ini masih bersifat prediktif.
- Komposisi tersebut masih bisa berubah sesuai dengan penambahan atau pengurangan perolehan suara.
- Keputusan resmi diumumkan oleh KPU.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan

- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara : 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi : disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diĀ Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkini