Artinya:
“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum," (HR BUkhari dan MUslim)
2. Muntah dengan sengaja.
Muntah dengan sengaja juga membuat Puasa yang Anda jalankan menjadi batal.
Tapi jika tak sengaja lantaran mabok perjalanan atau sebab lain, dan jika Anda masih ingin melanjutkan Puasa maka masih dibolehkan.
3. Haid dan nifas.
Puasa menjadi batal jika di siang hari Bulan Ramadhan Anda mengalami haid atau mestruasi.
Atau juga melahirkan bagi para ibu hamil.
4. Keluarnya air mani atau sperma dengan sengaja.
Ini berlaku pula bagi mereka yang Onani dan sampai keluar sperma.
• Doa Buka Puasa Dibaca Setelah Membatalkan Puasa atau Sebelum Makan dan Minum ? Dzahabadh Zhoma’u
Jika itu Anda lakukan di siang hari Bulan Puasa Ramadhan, maka Puasa Anda menjadi batal.
5. Berniat membatalkan puasa.
Sengaja Niat batalkan Puasa juga langsung membuat Puasa Anda batal !
6. Jima atau bersetubuh hubungan intim suami istri di siang hari.
Hubungan intim suami istri juga membuat Puasa yang Anda jalani menjadi batal.
Baik yang keluar air mani ataupun tidak, tetap Puasanya menjadi batal.
Lebih dari itu, Anda juga akan dikenakan sanksi berupa kafarat.
Lantaran berhubungan intim suami istri di siang hari Bulan Ramadhan.
7. Merokok
Merokok juga dianggap membatalkan Puasa . (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini