TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada bulan April 2024 mendatang akan ada beberapa hari besar nasional dan tentunya ada tanggal merah yang dijumpai.
Satu diantara hari besar nasional nantinya adalah Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Lebaran merupakan momen yang ditunggu oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia.
Biasanya, masyarakat akan mudik atau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga saat libur lebaran.
Bagi masyarakat yang berencana mudik tahun ini, penting untuk mengetahui jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
Hal ini penting agar anda dapat mempersiapkan mudik atau memesan tiket perjalanan jauh-jauh hari.
Pada bulan September 2023 lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.
Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.
Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.
Dengan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang cukup, bulan April 2024 menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dan bersantai bersama keluarga.
Pastikan Anda merencanakan kegiatan dan liburan dengan bijak untuk memaksimalkan momen berharga ini.
• Kalender 2024 Bulan Maret 4 Hari Libur Nasional, Simak Tanggal Merahnya Disini!
Dengan adanya jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama yang jelas, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dan kegiatan lainnya dengan lebih efektif.
Berdasarkan aturan di atas, pemerintah telah menetapkan bahwa ada dua hari libur untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 yang akan jatuh pada:
Rabu, 10 April 2024