`TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal masuk jam kerja ASN selama Ramadhan 2024 resmi berlaku mulai pekan depan per Rabu 13 Maret 2024.
Pemerintah biasanya akan menerbitkan beberapa aturan yang ditujukan khusus untuk para aparatur sipil negara (ASN).
Aturan tesebut berlaku selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Seperti perubahan jam kerja mulai dari jadwal masuk hingga pulang kerja.
Namun hingga kini, keputusan resmi jam kerja PNS selama Ramadhan belum diumumkan pemerintah.
Sepertu diketahui, pemerintah akan menetapkan 1 Ramadhan 1445 H melalui sidang isbat yang akan diumumkan pada 10 Maret 2024.
• Sah! Besaran THR Idul Fitri 2024 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Resmi Cair 100 Persen dari Gaji Biasa
Berkaca dari aturan tahun lalu pada Ramadhan 2023, PNS akan masuk mulai pukul 08.00 WIB pagi dan pulang kerja pukul 15.00 WIB.
Jam kerja ASN selama Ramadhan 2023
Pada tahun lalu, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 06 Tahun 2023.
Aturan itu mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, maka jam kerjanya adalah sebagai berikut:
- Senin-Kamis: Pukul 08.00 - 15.00
- Waktu istirahat: Pukul 12.00 - 12.30
- Hari Jumat: Pukul 08.00 - 15.30
- Waktu istirahat: Pukul 11.30 - 12.30