Berita Viral

Update Data KPU Terbaru Hari Ini Real Count Hasil Pilpres 2024 Data 74.67 Persen

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Data KPU Terbaru Hari Ini Real Count Hasil Pilpres 2024 Data 74.67 Persen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update hasil Real Count web resmi KPU hasil Pilres 2024 sementara terbaru hari ini Kamis 22 Februari 2024.

Hal itu berdasarkan data update terbaru pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 13:00 WIB Progress: 614673 dari 823236 TPS (74.67 persen).

Dimana Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,91 persen suara, menurut data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 64,423,2319 suara.

Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,08 persen atau 26,339,178 suara.

Kemudian pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,01 persen atau 18,600,011 suara.

Berubah Tipis Hasil Real Count Pilpres 2024 Terbaru Hari Ini, Cek Selisih Suara Anies Prabowo Ganjar

Data sebelumnya Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,88 persen suara, menurut data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (22/2/2024) pukul 06.00 WIB.

Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 63,443,208 suara.

Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,1 persen atau 25,963,128 suara.

Kemudian pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,03 persen atau 18,346,443 suara.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 74,39 persen, mencakup 612,387 dari total 823,236 tempat pemungutan suara (TPS).

KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang.

Mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Update Hasil Pilpres 2024 Real Count KPU Terbaru Hari Ini: Cek Basis Suara Anies, Prabowo dan Ganjar

Halaman
12

Berita Terkini