TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip perolehan suara anak dan menantu Gubernur Kalbar 2018-2023, Sutarmidji berdasarkan versi Real Count KPU, Rabu 21 Februari 2024.
Adapun anak Sutarmidji yang nyaleg adalah Dytha Dhamayanti Pratiwi.
Anak Sulung Wali Kota Pontianak dua periode itu maju dari Partai NasDem.
Berdasarkan update terakhir hingga 20 Februari 2024 pukul 19.00 WIB, data yang masuk sudah 47,22 persen.
Sudah ada 187 dari total 396 data TPS yang terinput.
Sesuai dengan data itu, Dytha Dhamayanti Pratiwi sukses meraup 1.794 suara sementara ini.
Baca juga: Cek Perolehan Suara Petahana DPR RI Dapil Kalbar 2: Krisantus Kurniawan-Yessy Melania Was-was
Dytha Dhamayanti Pratiwi pun memimpin persaingan di partainya tersebut.
Caleg lain di partai yang sama belum ada yang mencapai 100 suara.
Hal ini pun membuat Dytha Dhamayanti Pratiwi berpeluang mendapatkan kursi pada Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019, Dytha Dhamayanti Pratiwi sempat maju dari dapil yang sama.
Namun Dytha Dhamayanti Pratiwi kalah dari M Yuli Armansyah yang memilih nyaleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Disisi lain suami Dytha Dhamayanti Pratiwi yakni Meyzar Rakarinda juga menjadi Caleg dari partai yang sama.
Namun Meyzar Rakarinda kini nyaleg dari daerah pemilihan Kubu Raya dan Mempawah.
Berdasarkan update terakhir hingga 21 Februari 2024 pukul 01.00 WIB, data yang masuk sudah 70,33 persen.
Sudah ada 2012 dari total 2861 data TPS yang terinput.
Meyzar Rakarinda kini mencatatkan 10.368 suara.
Baca juga: Perolehan Suara Inkamben DPR RI Dapil Kalbar 1: Maman Abdurahman Terdepan, Cek Raihan Alifudin
Namun suara Meyzar Rakarinda itu masih kalah sementara ini dari petahana Syarif Amin Muhammad yang telah mencatatkan 11.763 suara.
Sama seperti sang istri Dytha Dhamayanti Pratiwi, Pemilu 2024 ini jadi kali kedua bagi Meyzar Rakarinda mencalonkan diri.
Pada Pemilu 2019, ia maju DPRD Kota Pontianak untuk dapil Pontianak Barat.
Namun menantu pertama Sutarmidji juga belum beruntung.
Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diĀ Google News
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI