Update Hasil Real Count Caleg PKB Pileg DPRD Provinsi Dapil Kalbar 2 Lengkap Suara Tertinggi

Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Partai Kebangkitan Bangsa. Pantau hasil real count suara Caleg DPRD Kalbar. (National Awakening Party)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update hasil suara Caleg PKB di Pileg DPRD Kalbar versi real count di website KPU hari ini Senin 19 Februari 2024.

Update perolehan suara sementara ini khusus di Dapil Kalbar 2 yakni untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Berdasarkan update perolehan suara untuk Caleg PKB sementara unggul dengan perolehan suara tertinggi yakni Mulyadi Tawik dengan 3729 suaran.

Adapun di posisi kedua ada Moh. Herry, S.H dengan perolehan 1.284 suara.

Selanjutnya perolehan suara tertinggi ada Hariyanto, S.H dengan jumlah tertinggi ketiga dengan 1.110 suara.

Update selengkapnya perolehan suara Caleg PKB bisa dipantau pada link di bawah ini.

Baca juga: Perolehan Suara Pileg Kubu Raya 2 Versi Real Count Hari Ini, M. Iqbal Tertinggi Disusul Paulus

Calon Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 : 

1. MULYADI TAWIK, S.E., M.E. 3.729

2. HARIYANTO, S.H. 1.110

3. LINA AGUSTINA 302

4. H. AHMAD KHOLIL, S.H., M.H. 431

5. ASMAWATI, S.Sos.I. 138

Baca juga: Jumlah Suara Real Count KPU Pileg PKB Kubu Raya 2 Hari Ini, Subaidi Unggul Jauh dari Lainnya

6. BUKHORI 104

7. SUSANTO, S.E. 442

8. MULYADI, S.H. 160

9. EVI SINTIYAWATI 255

10. MOH. HERRY, S.H. 1.284

11. AHMAD BUDIONO, A.Md.T. 100

Update Selasa 19 Februai 2024 pukul 12.00 WIB

(Sumber : https://pemilu2024.kpu.go.id/)

Baca juga: UPDATE Rekapitulasi Suara Calon Anggota DPR-RI Dapil Jateng I Hari Ini, PDIP Merajai Perolehan Suara

Update hasil sementara Real Count DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 : 

LINK

Disclaimer :

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini