Pemilu 2024

KPU Real Count Terkini Lampaui 50 Persen : Prabowo - Gibran Unggul Capai 56,85 Persen

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil hitung suara pemilu presiden dan wakil presiden RI 2024 yang diunggah situs pemilu2024.kpu.go.id pada pukul 11.00 WIB Jumat 16 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan umum (KPU) terus menerus memperbarui hasil penghitungan resmi (real count) pemilu 2024.

Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bertarung dalam pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan pantauan Tribunpontianak.co.id, hingga Jumat 16 Februari 2024 pukul 12.30 WIB, pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk sementara meraih 31, 63 juta suara atau 56,85 persen.

Kemudian disusul oleh pasangan dengan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup 13, 99 juta suara atau 25,15 persen.

Berikutnya adalah pasangan dengan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 10,01 juta suara atau 18 persen.

Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029? Cek Hasil Pemilu 2024

Data yang terbaru yang diunggah KPU pukul 11.00.27 WIB masih menunjukkan hasil perhitungan suara dengan 51,28  persen atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah tertampung dengan total 422.184 TPS dari 823.236 TPS

Pasangan Prabowo-Gibran masih unggul di sejumlah poin, Anies-Cak Imin berada di posisi ke-2, unggul dibanding Ganjar Pranowo di posisi ke-3.

KPU akan terus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai jadwal yang ditentukan yakni 20 Maret 2024.

KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden? Cek Gaji dan Tunjangan Jokowi - Maruf Amin Setelah Pensiun

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Masyarakat Indonesia dapat memantau real count pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan mengecek hasilnya melalui pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs yang telah disediakan.
Melalui laman resmi KPU, dapat dipantau hasil pemilihan presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Berikut cara cek hasil real count Pemilu 2024 untuk mengetahui data real count Pemilu 2024 dari KPU.

 -     Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/

-      Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, seperti pilpres, pileg DPR, pileg DPRD Provinsi, pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau pileg DPD.

-      Pilih opsi 'Hitung Suara'.

-      Klik nama provinsi yang ingin dilihat.

-       Hasil hitung real count pemilu 2024 akan ditampilkan di laman tersebut.

‎Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW:  DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

 


 

 

Berita Terkini