TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Tribun Pontianak penasaran dengan Hasil Quick Count Pilpres Luar Negeri 2024?
Sebagai informasi, Pencoblosan di Pemilihan Umum 2024 atau Pemilu 2024 di Indonesia digelar secara resmi pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 .
Namun, untuk para pemilih yang berada di Luar Negeri, Jadwal Pencoblosan digelar lebih awal .
Berbeda dengan Pencoblosan surat suara di dalam negeri yang mana pencoblosan hanya dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemilu 2024 di luar negeri atau pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia atau WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.
• Hari Tenang Pilpres 2024 Kapan Dimulai? Ketahui Hal Apa saja yang Boleh dan Tidak Dilakukan
Ketiganya yakni:
1. Pencblosan dilakukan TPS luar negeri (TPSLN).
Untuk satu ini, TPS LN didirikan di kantor perwakilan kedutaan Republik Indonesia.
Juga konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.
Motede ini dimulai pada 5 Februari 2024 hingga 11 Februari 2024 Besok.
2. Melalui metode pos.
Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.
Metode ini sudah dimulai 2 s/d 11 Januari 2024 lalu.
3. Melalui kotak suara keliling (KSK).
Metode ini dimulai pada 4 Februari 2024 lalu.
Metode 1 dan 3 penghitungan Hasil Pemilu termasuk Hasil Pilpres Luar Negeri kali ini akan digelar bersamaan dengan penghitungan suara di Indonesia.