7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
• Cara Cek Status DTKS Siswa untuk Akses KIP Kuliah 2024, Apakah KPM Boleh Terima Beasiswa Lain?
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2024
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berikut syarat mendaftar KIP Kuliah:
- Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Apabila KIP Kuliah dibuka 2024, maka siswa gap year yang bisa mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2023 dan 2022.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
(*)