4. Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door. Skema tersebut khusus untuk masyarakat akses terbatas.
Demikian tadi informasi yang kami bagikan tentang pencairan bantuan sosial PKH oleh Kementerian sosial RI.
Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Simak berita dan artikel Bansos dengan Link Topik Info Stimulus Klik Disini