TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pasalnya informasi terbaru surat dari Kementerian Sosial yang menginformasikan tentang jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2024.
Perlu diketahui bahwa surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk Bansos PKH tahap 1 sudah mulai diturunkan.
Diinformasikan PKH tahap 1 termin ke-1 akan segera dicairkan mulai minggu pertama di bulan Februari 2024.
Jadi kemungkinan besar PKH tahap 1 termin 1 akan mulai dicairkan di kisaran tanggal 6 Februari atau di minggu pertama.
Namun karena di minggu pertama hanya ada empat hari, maka hitungannya di minggu kedua yakni tanggal 6 Februari 2024.
• Informasi SIKS-NG Bansos, Ada KPM PKH BPNT yang Tidak Lagi Menerima Beras 10 Kg? Ini Penyebabnya!
Ada tiga pembagian wilayah oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, berikut daftarnya:
Wilayah I
Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat.
Wilayah II
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
• Berapa Banyak Uang Tunai Dari Bansos PKH Februari 2024? Cek Penerima dan Jadwalnya Disini!
Wilayah III
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Jadi dari tiga wilayah tersebut nantinya ada satu wilayah yang akan dicairkan duluan dibanding wilayah lainnya.
Menurut informasi dari Kementerian Sosial yang akan dicairkan duluan untuk penyaluran PKH tahap 1 adalah wilayah kedua.
Yaitu meliputi wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kendati demikian pencairannya juga akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa termin, tetapi akan disalurkan lebih dahulu dibanding 2 wilayah lainnya.
• PKH Tahap 1 Akan Cair Lewat PT Pos Indonesia dan ATM KKS, Apakah BLT El Nino Sudah Cair?
Mengutip dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang. Berikut informasi jadwal pencairan PKH serta nominalnya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Melihat dari proses pencairan PKH tahun lalu yang dikutip dari situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penerimaan bantuan terbagi menjadi 4 tahap. Berikut estimasi jadwal pencairan PKH 2024:
1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
2. Tahap kedua: April-Juni 2024
3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Nominal Bansos PKH 2024
Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH, berikut rinciannya:
1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Cara Mengecek Bansos PKH
Dana bantuan PKH dapat dilakukan pengecekan melalui HP, laptop dan komputer. Simak beberapa langkah mengecek melalui website resmi Kemensos.
* Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
* Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
* Klik tombol "Cari Data".
* Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
• Cek Nominal Bansos PKH Februari 2024, Bantuan Sosial Diberikan Kepada 7 Kategori KPM Penerima PKH!
Cara Melakukan Pencairan Bantuan PKH Tahun 2024
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PKH 2024 dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos terdekat. Ada beberapa skema atau langkah-langkah yang bisa dipilih untuk proses pencairan, yakni:
1. Datang langsung ke Kantor Pos
2. Pencairan dana bisa melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
3. Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
4. Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door. Skema tersebut khusus untuk masyarakat akses terbatas.
Demikian tadi informasi yang kami bagikan tentang pencairan bantuan sosial PKH oleh Kementerian sosial RI.
Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Simak berita dan artikel Bansos dengan Link Topik Info Stimulus Klik Disini