TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur menggelar Tax Gathering Tahun 2024 pada Senin, 29 Januari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan sinergi antara wajib pajak dan sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap wajib pajak instansi pemerintah atas pemenuhan kewajiban perpajakan di Tahun 2023.
Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Ahmad Sadiq Urwah F.M menjelaskan pada tahun 2023 kemarin, KPP Pratama Pontianak Timur berhasil melampau target penerimaan pajak untuk yang ketiga kalinya secara berturut turut (hattrick).
“Khusus tahun 2023 ini, KPP Pratama Pontianak Timur berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 2,98 triliun dari target sebesar Rp 2,86 triliun atau setara 103,98 persen,” ungkap Ahmad Sadiq saat menyampaikan sambutan dalam Tax Gathering Tahun 2024, di Hotel Mercure Pontianak.
Dilanjutkannya bahwa ukuran keberhasilan dan capaian kinerja yang kedua adalah kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak.
Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 yang disampaikan di tahun 2023 kemarin, mencapai 101,25 persen dari target yang ditetapkan.
“Hal ini merupakan peningkatan yang cukup menggembirakan bagi kami, mengingat tahun 2022 kemarin kami hanya berhasil mencapai target sebesar 93,51 persen.
Baca juga: Cara Mudah Hitung Pajak Gaji Terbaru Tahun 2024 sesuai Besaran Potongan PPh 21
Tidak hanya itu, alhamdulillah pada tahun 2023 kemarin, KPP Pratama Pontianak Timur juga berhasil meraih predikat yang membanggakan yaitu predikat Zona Integritas,” ujar Ahmad Sadiq.
Dalam kesempatan tersebut, ia sampaikan pula pencapaian yang telah berhasil diperoleh oleh KPP Pratama Pontianak Timur pada tahun 2023 baik itu pencapaian target penerimaan pajak, peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, dan predikat ZI-WBK, tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari stakeholders yang ada di wilayah Kota Pontianak.
“Dalam acara ini pula ada kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Dukungan Forkompimda Kota Pontianak kepada KPP Pratama Timur untuk meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan dicanangkannya Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) lebih awal, maka KPP Pratama Pontianak Timur mempunyai waktu
yang cukup banyak untuk memberikan pelayanan yang prima kepada Wajib Pajak,” ujarnya.
Baca juga: Apakah NIK Jadi NPWP Berlaku Kepada Wajib Bayar Pajak Yang Belum Bekerja? Cek Cara Buat NPWP Online!
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian yang turut hadir dalam kegiatan Tax Gathering 2024 mengungkapkan, pemberian apresiasi atau penghargaan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan pembayaran pajak, terutama di kalangan instansi Pemkot Pontianak.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya keuangan yang memadai untuk pembiayaan pembangunan.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk wajib pajak dan instansi pemerintah dalam menjaga kepatuhan pembayaran pajak.
Dengan membayar pajak tepat waktu dan melaporkannya dengan benar, masyarakat dan pemerintah dapat saling mendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Tentunya ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI