TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, akan memberikan bantuan bedah rumah terhadap 80 rumah di Kalbar pada tahun 2024.
Bantuan bedah rumah ini, masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemprov Kalbar. Nantinya rumah-rumah yang sudah didata dan telah melalui tahapan verifikasi di lapangan, akan masuk dalam 80 rumah yang akan di bedah tahun ini.
Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, menyampaikan pada tahun 2023, Pemprov telah melakukan bedah rumah terhadap 106 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kalbar.
“Nah untuk tahun ini akan ada sekitar 80 rumah lagi yang akan kita rehap, yang masuk dalam program RTLH,” ujarnya.
• Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Akan Bedah Rumah 80 Unit Rumah Warga Kalbar
Ia menjelaskan, Pemprov Kalbar telah menyiapkan anggaran mencapi Rp1,6 miliar untuk bedah rumah sebanyak 80 unit rumah pada program RTLH tahun 2024.
“Bantuan kita Rp 20 juta per unit, yang mana Rp 17 jutanya untuk pembelian material, Rp 3 juta untuk upah tukang mengerjakannya yang berasal dari desa setempat,” ujarnya.
Adapun rumah-rumah yang akan masuk dalam program RTLH ini tersebar di Kabupaten Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Landak, Melawi, Sambas, Sanggau, dan Sekadau. “Jadi tersebar hampir di seluruh daerah di Kalbar,” ungkapnya.
Adapun untuk mendapatkan bantuan RTLH ini, harus masuk dalam kawasan kumuh Provinsi Kalbar, sesuai dengan SK Kepala Daerah.
“Kita merima usulan dari tingkat desa dan akan diverifikasi lagi untuk kelayakannya (rumah warga, red). Selanjutnya akan disinkronkan dengan data P3KE, dengan status rumah milik pribadi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dimaksudkan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.