Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Akan Bedah Rumah 80 Unit Rumah Warga Kalbar

“Pada program RTLH tahun 2023 kita sudah melakukan bedah rumah terhadap 106 unit rumah. Nah untuk ditahun ini akan ada sekitar 80 rumah lagi yang akan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADPIM PEMPROV KALBAR
Foto bersama Penjabat (Pj) Gubernur Harisson saat melihat kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan bedah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) di Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara pada Senin 15 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, akan memberikan bantuan bedah rumah terhadap 80 rumah di Kalbar pada tahun 2024.

Bantuan bedah rumah ini, masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemprov Kalbar, yang mana nantinya rumah-rumah yang sudah didata dan telah melalui tahapan verifikasi di lapangan, akan masuk dalam 80 rumah yang akan di bedah tahun ini.

Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe mengungkapkan, menyampaikan pada tahun 2023 , Pemprov telah melakukan bedah rumah terhadap 106 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kalbar.

“Pada program RTLH tahun 2023 kita sudah melakukan bedah rumah terhadap 106 unit rumah. Nah untuk ditahun ini akan ada sekitar 80 rumah lagi yang akan kita rehap, yang masuk dalam program RTLH,” ujarnya.

Pimpin Rapat Bersama TPID Provinsi dan TP2DD Ketapang, Harisson Tekankan Serius Tangani Inflasi

Ia menjelaskan, Pemprov Kalbar telah menyiapkan anggaran mencapi Rp 1,6 miliar untuk bedah rumah sebanyak 80 unit rumah pada program RTLH tahun 2024.

“Total anggaran untuk bedah rumah 80 unit rumah tahun ini, kita anggarankan sebesar Rp 1,6 miliar. Dengan bantuan kita Rp 20 juta per unit, yang mana Rp 17 jutanya untuk pembelian material, Rp 3 juta untuk upah tukang mengerjakannya yang berasal dari desa setempat,” ujarnya.

Adapun rumah-rumah yang akan masuk dalam program RTLH ini tersebar di Kabupaten Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Landak, Melawi, Sambas , Sanggau, dan Sekadau.

“Jadi tersebar hampir di seluruh daerah di Kalbar,” ucapnya.

Adapun untuk mendapatkan bantuan RTLH ini, harus masuk dalam kawasan kumuh Provinsi Kalbar, sesuai dengan SK Kepala Daerah.

“Jadi kita merima usulan dari tingkat desa dan akan diverifikasi lagi untuk kelayakannya (rumah warga), lalu selanjutnya akan disinkronkan dengan data P3KE, dengan status rumah milik pribadi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dimaksudkan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved