TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan 6 inkamben atau petahana Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Singkawang-Bengkayang dalam artikel ini.
Singkawang dan Bengkayang masuk dalam daerah pemilihan Kalbar 3.
Total ada 6 kursi yang diperebutkan pada dapil ini.
Untuk di Kalbar 3 ini semua para petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.
Mereka adalah Aleksander dari Gerindra, Elias Ajan dan Niken Tia Tantina dari PDI Perjuangan, Edy R Yacoub Golkar, Sudiantono dari NasDem dan Neneng dari Demokrat.
Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Cek Siapa Paling Tajir
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Singkawang dan Bengkayang.
1. Aleksander
Aleksander tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru disampaikan Aleksander pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN ini, Ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 167 juta.