Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Cek Siapa Paling Tajir

Untuk di Kalbar 2 ini tidak semua para petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.

|
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Situasi ruang rapat paripurna Balairungsari DPRD Kalbar. Selasa, 6 September 2022. Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 9 inkamben atau petahana Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya-Mempawah dalam artikel ini.

Kubu Raya dan Mempawah masuk dalam daerah pemilihan Kalbar 2.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan pada dapil ini.

Untuk di Kalbar 2 ini tidak semua para petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.

Mereka yang tidak kembali mencalonkan diri adalah Irsan dari PKB dan Affandie AR dari Demokrat yang naik kelas ke DPR RI.

Sedangkan yang kembali mencalonkan diri adalah Yuliana Partai Gerindra, Arief Rinaldi dan M Nurdin dari Partai Golkar, Irom dan Meiske Anggrainy PDI Perjuangan, Syarif Amin Muhammad NasDem.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Sudiantono Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Punya 44 Aset Tak Bergerak

Kemudian ada Fatahillah Abrar PKS, Suib Hanura, hingga Ermin Elviani Partai Demokrat.

Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya Mempawah.

1. Yuliana

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana, saat diwawancarai wartawan pasca rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengangkatan jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat sisa masa Jabatan 2019-2024. Senin, 31 Oktober 2022.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana, saat diwawancarai wartawan pasca rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengangkatan jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat sisa masa Jabatan 2019-2024. Senin, 31 Oktober 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)

Yuliana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved