"Jadi nantinya kalau ini sudah selesai, sudah establish (terbentuk), maka mengenai subsidi langsung ke orang berupa tunai itu bisa dijalankan.
Kan sudah ada NIK, 'oh ini berhak', berarti nanti bisa langsung dapat subsidi," jelas dia.
"Nah sekarang dalam rangka proses menuju ke by name by address.
Kita sedang siapkan perangkat regulasinya apa yang perlu dilakukan," imbuh Tutuka.
• Ini Sanksi Beli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Daftar Pakai KTP di Tahun 2024
Penyaluran subsidi elpiji 3 kg berbasis orang akan dilakukan bertahap
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mustika Pratiwi menuturkan hal serupa.
Dimana ia menambahkan, saat ini penyaluran subsidi elpiji 3 kg berbasis komoditas masih dilakukan seiring dengan penetapannya dalam Nota Keuangan APBN 2024.
Ketentuan penyaluran subsidi energi yang masih berbasis komoditas ini pun telah ditetapkan bersama DPR RI.
Di mana, ditetapkan pula bahwa upaya transformasi penyaluran subsidi harus tetap dijalankan, mulai dari pendataan.
"Jadi terkait kebijakan transformasi subsidi energi menjadi berbasis orang atau penerima manfaat, ini akan dilakukan secara bertahap. Tentunya dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakatnya," jelas Mustika.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)