Berita Viral
ResmI! Inilah Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2024
Inilah daftar resmi calon jemaah Haji 2024 yang tedaftar lengkap dengan rincian biaya yang harus dilunasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar resmi calon jemaah Haji 2024 yang tedaftar lengkap dengan rincian biaya yang harus dilunasi.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023.
Seperti yang diungkap langsung oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie
Ia mengatakan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
• Aturan Baru Lalu Lintas! Pengedara Dilarang Belok Kiri di Persimpangan Kecuali Ada Rambu Khusus
Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ujar Anna.
“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambung dia.
Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
| Cekcok Soal Warisan 1 Miliar Berujung Maut, Yansah Tewas Ditusuk Kerabat |
|
|---|
| Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Perawat Senior ASN Dinonaktifkan |
|
|---|
| Inilah Sanksi ASN yang Tak Taat Aturan WFH Berlaku Setiap Jumat, Terancam Dipecat? |
|
|---|
| Resmi! Aturan WFH ASN Setiap Jumat Berlaku Mulai Hari Ini Jumat 10 April 2026, Cek Skemanya |
|
|---|
| Heboh Penipuan Rekrutmen CPNS di Gresik Terbongkar, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ResmI-Inilah-Daftar-Nama-Calon-Jemaah-Haji-Tahun-2024.jpg)