Selanjutnya, pasal 5 menyebutkan objek pemajuan kebudayaan meliputi:
1. Tradisi lisan;
2. Manuskrip;
3. Adat istiadat;
4. Ritus;
5. Pengetahuan tradisional;
6. Teknologi tradisional;
7. Seni;
8. Bahasa;
9. Permainan rakyat; dan
10. Olahraga tradisional.
a. Pembelajaran dan Penerapan Budaya Nasional
Mempelajari ragam budaya nasional merupakan langkah awal untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya nasional. Karena itu, kalian bisa mulai dengan mempelajari budaya lokal daerah kalian masing-masing. Misalnya, budaya Leuit dalam masyarakat Sunda.
Leuit artinya lumbung padi. Leuit merupakan budaya dalam masyarakat sunda. Pada masa dahulu, setelah panen padi, maka setiap warga yang memiliki sawah menyetorkan sebagian padi hasil panennya dan dikumpulkan di Leuit secara sukarela.
Saat musim paceklik tiba, maka padi yang tersimpan di Leuit akan dibagikan kepada warga desa. Sehingga, tidak ada warga desa yang kelaparan. Keberadaan Leuit menjamin kebutuhan pangan warga. Dalam budaya Leuit, terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, di antaranya kesetiakawanan sosial, solidaritas, dan kebersamaan.