1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja harus sama dengan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
4. Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau KYC (Know Your Customer), yaitu sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Dengan demikian, program Kartu Prakerja gelombang 63 memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kompetensi dan mendapatkan insentif yang bermanfaat.
Persiapkan diri Anda dan segera daftarkan diri melalui www.prakerja.go.id untuk mendapatkan manfaat dari program ini. (*)